Sabtu, 30 April 2011

Kriteria Konservasi Arsitektur

Kriteria konservasi terdiri dari :

Estetika
Penilaian estetika suatu bangunan tergantung dari perasaan, pikiran, pengaruh lingkungan, dan norma yang bekerja pada diri pengamat. Estetika suatu bangunan biasanya berkaitan erat dengan bagaimana penampilan bangunan, wajah bangunan dan tampak bangunan yang kita lihat dengan mata sebelum dirasakan kesan estetisnya dalam perasaan. Dalam menilai estetika suatu bangunan.

Kejamakan
Kejamakan suatu bangunan dinilai dari seberapa jauh karya arsitektur tersebut mewakili suatu raga atau jenis khusus yang spesifik, mewakili kurun waktu sekurang-kurangnya 50 tahun. Dalam hal ini ragam/langgam spesifik yang ada pada arsitektur bangunan-bangunan bersejarah (Ellisa, 1996) :
  • Langgam arsitektur Klasik/Kolonial (Neoklasik/Art Deco/Gothic/Renaisans/ Romanik.
  • Langgam arsitektur Kolonial tropis (langgam arsitektur Klasik yang telah diadaptasi dengan iklim tropis di Indonesia). 
  • Langgam arsitektur Eklektik/Indisch Style (langgam arsitektur Klasik/Kolonial tropis yang mengandung unsur tradisional Melayu atau daerah lainnya di Indonesia). 
  • Langgam arsitektur campuran (Klasik/Kolonial dengan Cina, Islam, atau India, atau campuran diantaranya) 


Kelangkaan
Kriteria kelangkaan menyangkut jumlah dari jenis bangunan peninggalan sejarah dari langgam tertentu. Tolak ukur kelangkaan yang digunakan adalah bangunan dengan langgam arsitektur yang masih asli yang sesuai dengan asalnya. Yang termasuk kategori langgam arsitektur yang masih asli (Ellisa, 1996) : Langgam arsitektur klasik/kolonial (neoklasik, art deco, art nouvo, gothic, renaissance), langgam arsitektur Cina, langgam arsitektur Melayu, langgam arsitektur India, langgam arsitektur Malaka (Melayu-Cina), langgam arsitektur Islam.


Keistimewaan
Tolak ukur yang digunakan untuk menilai keistimewaan/keluarbiasaan suatu bangunan, yaitu bangunan yang memiliki sifat keistimewaan tertentu sehingga memberikan kesan monumental, atau merupakan bangunan yang pertama didirikan untuk fungsi tertentu (misalnya Masjid pertama, Gereja pertama, Sekolah pertama, dll).
Kesan monumental pada bangunan juga dapat memberikan keistimewaan sendiri. Kesan monumental itu sendiri tentunya dinilai dari skala monumental yang ada pada suatu bangunan. Skala monumental memiliki pengertian sebagai suatu skala ruang yang besar dengan suatu obyeknya yang mempunyai nilai tertentu, sehingga manusia akan merasakan keagungan dalam ruangan. Dengan melihat bangunan yang memiliki skala monumental diharapkan pengamat akan merasa terkesan (impressed) dan kagum, tetapi bukannya merasa takut karena merasa kecil dan rapuh.


Peranan Sejarah
Tolak ukur yang digunakan untuk menilai bangunan yang memiliki peranan sejarah, yaitu :
  • Bangunan atau lokasi yang berhubungan dengan masa lalu kota dan bangsa, merupakan suatu peristiwa sejarah, baik sejarah tersebut merupakan sejarah Nasional, maupun sejarah perkembangan suatu kota.
  • Bangunan atau lokasi yang berhubungan dengan orang terkenal atau tokoh penting.
  • Bangunan hasil pekerjaan seorang arsitek tertentu, dalam hal ini arsitek yang berperan dalam perkembangan arsitektur di Indonesia pada masa Kolonial.    

Memperkuat Kawasan
Tolak ukur yang digunakan adalah bangunan yang menjadi landmark bagi lingkungannya, dimana kehadiran bangunan tersebut dapat meningkatkan mutu/kualitas dan citra lingkungan sekitarnya. Beberapa keadaan yang dapat memudahkan pengenalan terhadap suatu bangunan sehingga dapat menjadi ciri dari suatu landmark antara lain adalah (Lynch, 1992 : 79-83) :
-   Bangunan yang terletak disuatu tempat yang strategis dari segi visual, yaitu di persimpangan jalan utama atau pada posisi “tusuk sate” dari suatu pertigaan jalan.
-  Bentuknya istimewa karena besarnya, panjangnya, ketinggiannya, atau karena keunikan bentuk.
-   Jenis penggunaannya, semakin banyak orang yang menggunakannya maka akan semakin mudah pula pengenalan terhadapnya.
-  Sejarah perkembangannya yaitu semakin besar peristiwa sejarah yang terkait terhadapnya maka semakin mudah pula pengenalan terhadapnya.


Contohnya :  Karaton Surakarta Hadiningrat
Keraton Surakarta atau lengkapnya disebut Karaton Surakarta Hadiningrat adalah istana Kasunanan Surakarta. Bangunan ini sangat memiliki kriteria konservasi. 

Gambar 1. Keraton Surakarta Hadiningrat
(Sumber : Dokumentasi Pribadi)

Adapun analisis kriteria konservasi terhadap Karaton Surakarta Hadiningrat adalah sebagai berikut :
1.    Estetika
Bangunan Keraton Surakarta Hadiningrat ini memiliki nilai estetika pada bangunannya. Hal ini terlihat dari bentuk bangunan tradisional Jawanya yang sangat kental dengan ukiran-ukiran khasnya.
2.    Kejamakan
Keraton ini didirikan oleh Susuhunan Pakubuwono II (Sunan PB II) pada tahun 1744 sebagai pengganti Istana/Keraton Kartasura yang porak-poranda akibat Geger Pecinan 1743. Sebagian besar keraton ini bernuansa warna putih dan biru dengan arsitektur gaya campuran Jawa-Eropa, sehingga bangunan ini memiliki kejamakan yaitu perpaduan langgam arsitektur tradisional Jawa dan arsitektur kolonial.
3.    Kelangkaan
Bangunan Keraton ini merupakan bangunan yang sudah terbilang langka sekarang ini. Yang tersisa hanya tinggal beberapa saja yang masih berfungsi atau yang masih dikenal oleh masyarakat sehingga bangunan ini layak untuk kita pelihara dan kita jaga keberadaannya.
4.    Keistimewaan
Keraton (Istana) Surakarta merupakan salah satu bangunan yang eksotis di zamannya. Bangunan ini sangat istimewa karena bangunan ini merupakan bangunan yang berfungsi sebagai istana resmi bagi Kasunanan Surakarta.
5.    Peranan Sejarah
Keraton Surakarta ini jelas memiliki peranan dalam sejarah Indonesia. Istana ini turut menjadi saksi bisu penyerahan kedaulatan Kerajaan Mataram oleh Sunan Pakubuwono II kepada VOC pada tahun 1749. Di awal masa kemerdekaan Republik Indonesia (1945-1946), Kasunanan Surakarta dan Praja Mangkunegaran sempat menjadi Daerah Istimewa. Akan tetapi karena kerusuhan dan agitasi politik saat itu maka pada tanggal 16 Juni 1946 oleh Pemerintah Indonesia statusnya diubah menjadi Karesidenan, menyatu dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
6.    Memperkuat Kawasan
Bangunan Keraton ini telah menjadi landmark kota Surakarta sejak diresmikannya bangunan ini sebagai istana bagi Kasunanan Surakarta. Lokasinya yang berada di dekat alun-alun dan Mesjid Ageng (Masjid Raya) Surakarta memang sangat memperkuat keberadaan kompleks keraton ini dikalangan masyarakat sekitar pada khususnya sehingga bangunan keraton ini harus terus kita jaga dan kita pelihara sebagai salah satu warisan budaya bangsa yang sangat berharga.

Sumber :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar